Pemberdayaan Ekonomi Desa dengan Konsep Ekonomi Syariah Berbasis Keluarga Dusun Pattalasang, Desa Ta’binjai, Kabupaten Gowa
DOI:
https://doi.org/10.47134/jpmi.v1i1.226Keywords:
Partisipasi, Ekonomi, Modal, Pemberdayaan, MasyarakatAbstract
Pemberdayaan ekonomi desa di Dusun Pattalasang, Desa Ta’binjai, Kabupaten Gowa, melalui konsep ekonomi syariah berbasis keluarga memiliki potensi signifikan. Telaah ini bertujuan menganalisis potensi integrasi prinsip syariah dalam struktur ekonomi keluarga, mengidentifikasi tantangan implementasinya, mengeksplorasi peran modal sosial budaya lokal, dan merumuskan strategi pemberdayaan yang partisipatif serta berkelanjutan. Temuan menunjukkan potensi besar dalam sektor pertanian, perdagangan, dan kerajinan, didukung modal sosial yang kuat. Namun, tantangan seperti variasi pemahaman ekonomi syariah, keterbatasan akses keuangan syariah, kapasitas sumber daya manusia, dan infrastruktur perlu diatasi. Strategi yang diusulkan meliputi edukasi, akses pembiayaan mikro syariah, pendampingan kewirausahaan, kerjasama strategis, pemanfaatan sumber daya berkelanjutan, penguatan kelembagaan ekonomi syariah, serta monitoring partisipatif. Simpulannya, pemberdayaan ekonomi desa berbasis syariah memerlukan pendekatan holistik yang mengintegrasikan prinsip syariah, kearifan lokal, dan partisipasi aktif masyarakat demi mencapai kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wahyuni, Wulan Septia Rahmadani, Fadly Yashari Soumena

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

