Perlindungan Hukum Bagi Anak dalam Mengakses Platform Berita User Generated Content

Authors

  • Anggi Dwi Puspita Sari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
  • Noor Fatimah Mediawati Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

DOI:

https://doi.org/10.47134/jpmi.v1i2.253

Keywords:

Perlindungan Anak, User-Generated Content, Kompasiana, Youtube Kids, Peran Orang Tua

Abstract

Artikel ini membahas tentang perlindungan anak di bawah umur dalam mengakses platform berita user-generated content (UGC). Penelitian ini menggunakan teknik penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), peraturan yang terkait dengan penelitian ini diatur dalam Undang-Undang 19/2016 tentang ITE, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak, dan PermenKominfo 5/2020 tentang PSE lingkup privat. Pada artikel ini menggunakan platform Kompasiana dan Youtube Kids sebagai contoh bahwa kedua paltform tersebut memiliki fitur yang berbeda dalam pengaksesan nya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa filter yang terdapat pada suatu paltform itu sangat penting bagi pengguna terutama anak-anak dibawah umur, serta peran orang tua juga sangat dibutuhkan agar dapat memberikan pengawasan bagi anak dalam menggunakan teknologi digital.

References

“Apa itu UGC? Mengapa Kamu Harus Menggunakannya Dalam Marketing,” Slice Blog. Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://www.blog.slice.id/blog/apa-itu-ugc-mengapa-kamu-harus-menggunakannya- dalam-strategi-marketing

“Cara Menghindari Plagiarisme di Dunia Akademik ala Pakar Unair.” Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5979987/cara-menghindari-plagiarisme-di-dunia-akademik- ala-pakar-unair

“Informasi penting untuk orang tua tentang YouTube Kids - Bantuan YouTube untuk Keluarga.” Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://support.google.com/youtubekids/answer/6130561?hl=id

“Kajian Yuridis Pasal 15 (d) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dalam Penanggulangan Kekerasan terhadap Anak | Lex et Societatis.” Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexetsocietatis/article/view/17706

A. Wowor, “Perlindungan Hukum Anak Dibawah Umur Dalam Mengakses Informasi Dan Transaksi Elektronik Berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Anak,” Indones. Notary, vol. 4, no. 2, Jun 2022, [Daring]. Tersedia pada: https://scholarhub.ui.ac.id/notary/vol4/iss2/16

Astuti, R. (2019). Legal Protection of Children in the Digital Age: Challenges and Solutions. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(2), 215–230.

Dewi, P. A. (2021). “Regulasi Perlindungan Anak dalam Menghadapi Era Media Baru.” Jurnal Legislasi Indonesia, 18(1), 88–102.

G. Y. Antara dan D. B. Saravistha, “Implementasi Konvensi Internasional Perlindungan Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Kelas II Kabupaten Karangasem,” AL-DALIL J. Ilmu Sos. Polit. Dan Huk., vol. 1, no. 1, Art. no. 1, Apr 2023, doi: 10.58707/aldalil.v1i1.435.

Handayani, R. (2020). Perlindungan Hukum Anak dari Bahaya Konten Digital. Jakarta: Rajawali Pers.

K. F. Ramadaani dan M. D. A. Muaalifin, “Analisis Yuridis Pengaturan Hak untuk Dilupakan (Right to Be Forgotten) dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” Leg. J. Huk. Dan Perundang-Undangan, vol. 3, no. 1, Art. no. 1, Mar 2023, doi: 10.21274/legacy.2023.3.1.18-41.

Karim, A. (2021). “Child Online Protection Policies in Indonesia: A Critical Review.” Asian Journal of Law and Society, 5(2), 189–205.

Kompasiana.com, “Generasi Muda sebagai Filter Berita Hoax di Media Sosial dengan Menerapkan Nilai Pancasila,” KOMPASIANA. Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://www.kompasiana.com/dwilestari16/5d01a09ac01a4c07ce7a1dfa/generasi-muda-sebagai-filter-berita- hoax-dimedia-sosial-dengan-menerapkan-nilai-pancasila

Kompasiana.com, “Peran Orang Tua dalam Mengawasi Penggunaan Gadget terhadap Anak,” KOMPASIANA. Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://www.kompasiana.com/hamidahnj78/63dc9d89dfb6a15236669742/peran-orang-tua-dalam-mengawasi- penggunaan-gadget-terhadap-anak

Kompasiana.com, “Berkembangnya Citizen Journalism sebagai Media Informasi Masyarakat,” KOMPASIANA. Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://www.kompasiana.com/antoniameygadevita1517/654757aaedff7671ff28ab52/berkembangnya-citizen- journalism-sebagai-media-perwakilan-rakyat

Kurniawan, A. (2022). “The Challenges of User-Generated Content Regulation in Indonesia.” Journal of Digital Law & Policy, 4(1), 41–57.

L. Asmawati, “Peran Orang Tua dalam Pemanfaatan Teknologi Digital pada Anak Usia Dini,” J. Obsesi J. Pendidik. Anak Usia Dini, vol. 6, no. 1, Art. no. 1, Mar 2021, doi: 10.31004/obsesi.v6i1.1170.

Lestari, N. (2023). “The Impact of Parental Supervision on Children’s Digital Literacy.” Jurnal Obsesi: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 7(1), 101–115.

Marlina, L. (2022). Cyber Law and Child Protection in Indonesia. Bandung: Alfabeta.

N. A. Salbiah, “Platform Digital dengan Kebijakan Privasi yang Dikhawatirkan Pengguna - Jawa Pos,” Platform Digital dengan Kebijakan Privasi yang Dikhawatirkan Pengguna - Jawa Pos. Diakses: 31 Juli 2024. [Daring]. Tersedia pada: https://www.jawapos.com/oto-dan-tekno/01350934/platform-digital-dengan-kebijakan-privasi- yang-dikhawatirkan-pengguna

N. Novriansyah, D. P. Silsilia, H. Satria, A. M. Putrah, G. S. Ramadhon, dan Z. Zakaria, “Telaah Hukum terhadap Pemblokiran Situs yang Memiliki Muatan Radikalisme di Media Online,” Consens. J. Ilmu Huk., vol. 2, no. 4, hlm. 171–182, Mar 2024, doi: 10.46839/consensus.v2i4.60.

N. Sahriana, “Pentingnya Peran Orang Tua dalam Penggunaan Gadget pada Anak Usia Dini,” J. Smart Paud, vol. 2, Mar 2019, doi: 10.36709/jspaud.v2i1.5922.

Nugroho, Y. (2020). “Children’s Rights in the Era of Social Media: A Legal Perspective.” Indonesian Journal of International & Comparative Law, 7(1), 55–72.

Prasetyo, H. (2022). “YouTube Kids and Child Safety: Legal and Ethical Considerations.” International Journal of Child and Media Studies, 6(4), 315–330.

Putra, I. G. A., & Sari, M. (2019). “The Role of Parents in Protecting Children from Negative Digital Content.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(3), 311–325.

Rohim, F. (2023). “Legal Framework for Protecting Children from Harmful Online Content in Indonesia.” Jurnal Konstitusi, 20(2), 278–295.

S. Angga, A. A. Poa, dan F. Rikardus, “Etika Komunikasi Netizen Indonesia di Media Sosial sebagai Ruang Demokrasi dalam Telaah Ruang Publik Jurgen Habermas,” J. Filsafat Indones., vol. 6, no. 3, 2023.

S. T. Hidayatuladkia, M. Kanzunnudin, dan S. D. Ardianti, “Peran Orang Tua dalam Mengontrol Penggunaan Gadget pada Anak Usia 11 Tahun,” J. Penelit. Dan Pengemb. Pendidik., vol. 5, no. 3, Art. no. 3, Okt 2021, doi: 10.23887/jppp.v5i3.38996.

Sutanto, B. (2024). Hukum Siber dan Perlindungan Anak di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Wahyudi, T. (2020). “Digital Parenting: Parental Strategies to Control Children’s Internet Access.” Jurnal Pendidikan Karakter, 10(2), 145–160.

Wijaya, A. (2024). “Strengthening Digital Content Regulation to Safeguard Children’s Rights.” Journal of Contemporary Legal Issues, 12(1), 1–18.

Y. Rohmiyati, L. Christiani, dan A. Irhandayaningsih, “Filter Informasi dalam Proses Penyebaran Informasi pada Pengguna Facebook Kategori Usia Remaja di Kota Yogyakarta,” Anuva J. Kaji. Budaya Perpust. Dan Inf., vol. 4, no. 1, Art. no. 1, Jun 2020, doi: 10.14710/anuva.4.1.119-132.

Yuliana, D. (2021). “Implementasi UU ITE terhadap Perlindungan Anak di Media Digital.” Jurnal Ilmu Hukum, 9(3), 233–248.

Z. R. Anfasa, “Penegakan Kedaulatan Negara Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat,” J. Huk. Egalitaire, vol. 1, no. 3, hlm. 33–44, Mei 2024.

Downloads

Published

2025-09-07

How to Cite

Puspita Sari, A. D., & Mediawati, N. F. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Anak dalam Mengakses Platform Berita User Generated Content. Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 1(2), 10. https://doi.org/10.47134/jpmi.v1i2.253

Issue

Section

Articles