Pro dan Kontra Penafsiran Hukum Islam Terhadap Tradisi Peringatan Ritual Kematian Masyarakat Jawa

Authors

  • Annas Fajar Rohmani Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Syamsul Hidayat Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.47134/diksima.v1i1.5

Keywords:

Hukum Islam, Ritual Kematian, Masyarakat Jawa

Abstract

Persoalan tentang kematian, merupakan hal yang rumit untuk dimaknai. Karena makna dari kematian itu bergantung bagaimana sudut pandang seseorang yang didapatkan selama hidup didunia. Kematian dalam berbagai daerah selalu diirngi dengan proses ritualisasi, alasan disebut sebagai rituaisasi adalah pandangan bahwa jika manusia mengalami kematian,bukan berarti ia telah lenyap atau sudah berakhir dalam kehidupan. Tujuan penulisan dalam artikel ini yaitu untuk mengungkapkan pandangan dari dua kelompok yang setuju dan tidak setuju dengan adanya ritual kematian yang masih berkembang dalam masyarakat jawa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu literature review, dengan melakukan identifikasi, evaluasi, dan interpretasi terhadap beberapa penelitian yang relevan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa kelompok yang setuju dengan tradisi ritual kematian dilandasi oleh beberapa pandangan diantaranya tahlilan merupakan ajaran Islam yang dibawa dari Timur Tengah, acara tahlilan ada dalam sebuah hadist dan dipraktikkan pada masa Rasulullah, pemberi makan pada upacara selamatan dianggap sebagai sedekah. Kelompok kontra memandang upacara ritual kematian merupakan pemborosan dan dianggap membebani orang yang ditinggalkan. Acara tahlilan bukan upaya untuk mengirimkan pahala kepada mati, namun seseorang mendapatkan pahala selama apa yang telah mereka usahakan didunia selama hidup. Dalam ritual kematian juga menyajikan sesaji sebagai sesambahan kepada leluhur.

References

Abdurrahman al-Maliki. (2002). As-Siyâsah al-Iqtisadiyah al-Musla (Politik Ekonomi Islam). Bangil: Al-Izzah, alih bahasa Ibnu Sholah.

Abi Aufa, A. (2017). Memaknai Kematian Dalam Upacara Kematian Di Jawa. An-Nas, 1(1), 1-11.

Ahmad Munif Suratmaputra. (2002). Filsafat Hukum Islam Al-Ghazali. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Ash-Shufi, Mahir Ahmad. (2007). Misteri Kematian dan Alam Barzakh. (terj.). Solo: Serangkai.

Aufa, ArI Abi. (2017). Memaknai Kematian Dalam Upacara Kematian di Jawa. An-Nas: Jurnal Humaniora, 1(1).

Damayanti, T. (2019). Tradisi Brobosan Dalam Upacara Kematian Masyarakat Jawa Di Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa Kota Bandarlampung, 98-109.

Dhewi, R. F. (2016). Mantra Dalam Kenduri Kematian Masyarakat Jawa Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi, Hal 21-30.

Fadhilah, N. (2016). Nilai-Nilai Pendidikan Sosial Dalam Tradisi Sedekah Kematian Di Dusun Pekodokan Desa Wlahar Kecamatan Wangon Banyumas (Doctoral dissertation, IAIN Purwokerto).

Fadillah, M. N., Anwar, H., & Zainab, S. (2020). Tradisi Kenduri Kematian di Desa Kampung Baru, Kabupaten Katingan. Syams, 1(2), 1-9.

Faizah, Khairani. (2018). Kearifan Lokal Tahlilan Yasinan Dalam Dua Perspektif Menurut Muhammadiyah. Journal Islam and Plurality, 3(2).

Fauzi. (2017). Akulturasi Dalam Penyelenggaraan Kenduri Kematian Di Desa Pondok Beringin Kabupaten Kerinci: Satu Kajian Deskriptif. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Hukum, 15(1), 22-27.

Fauzie Nurdin. (2010). Integralisme Islam dan Budaya Lokal Relevansi Nilai-Nila Filosofis Kebudayaan Bagi Pembangunan Daerah. Yogyakarta: Gama Media.

Karim, Abdul. (2017). Makna Ritual Kematian Dlam Tradisi Islam Jawa. Sabda, 12(2).

Lufaefi. (2018). Reaktualisasi Dakwah Wali Songo: Gerak Dakwah KH Said Aqil Siroj dalam Menebar Islam Rahmatal Lil Alamin. Jurnal Aqalam, Journal of Islam and Plurality, 3(1).

Mahmudah, Siti. (2018). Islamisme: Kemunculan dan Perkembangannya di Indonesia. Jurnal Aqlam, Journal of Islam and Plurality, 3(1).

Mansyur, M. dkk. (2007). Metodologi Penelitian Living Qur‟an dan Hadis. THPress.

Manzhur, Muhammad bin Makram Ibnu. Lisan al- „Arab, Beirut: Dar Shadir.

Mas’ari, Ahmad dan Syamsuatir. (2017). Tradisi Tahlilan: Potret Akultarasi Agama dan Budaya Khas Islam Nusantara. Jurnal Penelitian Sosial dan Keagamaan, 33(1).

Mas’ud, Abdurrahman. (2004). Intelektual Pesantren Perhelatan Agama dan Tradisi. Yogyakarta: Lkis.

Mufid, Achmad. (2007). Risalah Kematian. Yogyakarta: Total Media.

Paton, Michael Quin. (1990). Qualitative Evaluation and Research Methods. Newbuy Park: SAGEPub.

Purwadi, Jejak Para Wali dan Ziarah Spiritual, Jakarta: Kompas.

Sari, Dinia Agustia Artika. (2017). Selamatan Kematian di Desa Jaweng Kabupaten Boyolali. Haluan Sastra Budaya, 1(2).

Supriyanto. (2016). Kajian al-Qur’an dalam Tradisi Pesantren: Telaah atas Tafsir al-Iklîl fî Ma’ânî al-Tanzîl. Tsaqafah, 2(2).

Suryo, Djoko. (2000). Tradisi Santri Dalam Historiografi Jawa: Pengaruh Islam Di Jawa. Makalah disampaikan pada Seminar Pengaruh Islam Terhadap Budaya Jawa.

Sutiyono. (2013). Poros Kebudayan Jawa. Yogjakarta: Graha Ilmu.

Tasim, Amru Almu dan Jerry Hendrajaya. Tradisi Selamatan Kematian Nyatus Nyewu: Implikasi Nilai Pluralisme Islam Jawa. Jurnal Lektur Keagamaan, 17(2).

Downloads

Published

2024-04-05

How to Cite

Rohmani, A. F. ., & Hidayat, S. (2024). Pro dan Kontra Penafsiran Hukum Islam Terhadap Tradisi Peringatan Ritual Kematian Masyarakat Jawa. Indonesian Culture and Religion Issues, 1(1), 9. https://doi.org/10.47134/diksima.v1i1.5

Issue

Section

Articles